Make your inbox happier!

Subscribe to Our Newsletter

Pemerintah Kota Depok Kembali Absen di Kegiatan Kesenian

Pada awal 2025, Pemerintah Kota Depok tampak aktif di sejumlah acara besar seperti Pawai Budaya Nusantara di Lebaran Depok 2025. Wali Kota dan Wakilnya hadir memimpin, meresmikan, dan menyapa para penonton. Berbagai sorotan media memperlihatkan mereka tampil di panggung budaya maupun perayaan tradisional. Namun, keterlibatan mereka di ruang-ruang seni dan pameran terasa minim, bahkan nyaris …

Pada awal 2025, Pemerintah Kota Depok tampak aktif di sejumlah acara besar seperti Pawai Budaya Nusantara di Lebaran Depok 2025. Wali Kota dan Wakilnya hadir memimpin, meresmikan, dan menyapa para penonton. Berbagai sorotan media memperlihatkan mereka tampil di panggung budaya maupun perayaan tradisional. Namun, keterlibatan mereka di ruang-ruang seni dan pameran terasa minim, bahkan nyaris tak pernah terdengar. Tanpa data yang jelas mengenai kehadiran pejabat dalam pameran seni, sulit mengukur juga sejauh mana dukungan konkret pemerintah terhadap para seniman lokal.

Gambaran yang muncul sekarang, Pemkot Depok lebih mengedepankan pendekatan budaya khayalan dari “atas panggung” dan seremonial semata. Mereka nyaman bermukim di Margonda ketimbang hadir secara konsisten di luar balai kota seperti mengunjungi galeri, berdialog dengan seniman, atau memberi dukungan pada kegiatan di luar event pemerintah. Melalui akun instagram @budpardepok, yang tampak keluar dari “zona aman” hanya konten mempromosikan ruang publik yang mereka tulis bernuansa heritage. Disitu juga mereka tak memberikan keterangan terkait sejarah heritage yang dimaksud, kapan dibangun, atau mengapa penting secara budaya? Kok cuma konten kunjungan dan terlihat ngopi-ngopi cantik, sih?

Ketidakhadiran Pemerintah di Pergelaran Kesenian Depok

Sabtu sore, 9 Agustus 2025, Galerikertas Studiohanafi dipenuhi percakapan hangat, tepuk tangan, dan tatapan yang larut dalam karya-karya Ajiba di pameran tunggal Merangkai Luang—Hingga Lapang. Ajiba, seniman tekstil lulusan Magister Seni Rupa ITB, mengolah kawat menjadi tenunan rapuh namun lapang. Sebuah metafora untuk trauma dan kemampuan manusia merangkai kembali dirinya.

Hadir seniman, kurator, jurnalis, dan penikmat seni. Tapi, sekali lagi, ada yang hilang: Pemerintah Kota Depok. Kami tidak menemukan satupun pejabat bahkan perwakilan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata). Tidak ada ucapan selamat, apalagi dialog dengan seniman. Padahal, pameran ini jelas bagian dari denyut kebudayaan kota yang seharusnya mereka dukung.

Ironisnya, hanya berselang beberapa pekan dari absennya di Galerikertas, Pemkot Depok gencar mempromosikan Depok Satnight Sounds, program panggung musik mingguan di Depok Open Space (DOS), kawasan Balai Kota, yang diklaim sebagai “dukungan terhadap industri kreatif dan semangat berkarya generasi muda.”

Berbicara soal panggung musik, Apakah Depok Satnight Sounds benar-benar berakar dari kebutuhan ekosistem musik lokal Depok yang selama ini terpinggirkan atau hanya panggung pencitraan belaka? Simak selengkapnya di sini: Depok Satnight Sounds di Depok Open Space: Panggung Musisi atau Panggung Pencitraan Politik?

Realita kebudayaan di kota Belimbing ini sering kali terpinggirkan di balik isu transportasi, perumahan, dan ekonomi yang juga menuai masalah. Ketidakhadirannya menunjukkan dua hal: minimnya apresiasi terhadap potensi budaya lokal dan kosongnya visi untuk mengintegrasikan seni dalam pembangunan kota. Kehadiran pejabat itu semestinya menjadi bentuk legitimasi bahwa seni dan budaya diakui sebagai pilar kehidupan warga. Padahal ruang-ruang seni seperti Galerikertas sangat berpotensi menjadi pusat pertemuan ide, kreativitas, dan jejaring yang memperkaya identitas kota.

Kami bertanya kepada Kasia salah satu anggota Galerikertas Studiohanafi, mengapa Pemkot tidak hadir?

“Bilangnya sih akan datang, tapi terus diganti, yang akan datang katanya dari Disporyata, sampai saat ini belum kelihatan. Jadinya tadi dibuka tanpa ada mereka,” ujarnya.

Sejak 2018, Galerikertas konsisten mengadakan pameran, program residensi, dan diskusi seni. Mereka pernah menampilkan karya seniman terkemuka seperti Ugo Untoro, Farhan Siki, dan Hanafi sendiri. Semua itu dilakukan secara mandiri, tanpa dukungan berarti dari pemerintah.

Dalam pergerakan musik di Depok, sudah cukup terlihat bagaimana komunitas lokal bisa menciptakan program berkualitas, menghadirkan musisi dari luar kota, dan menarik publik untuk datang. Tetapi keberhasilan-keberhasilan ini sepertinya tidak menyadari mereka bahwa terdapat potensi untuk membangun sinergi antar-stakeholder.

Antara Enggan Menjalankan Tugas vs. Malas Evaluasi dan Berbenah

Disporyata juga sangat ketara minim pergerakannya yang cuma mengurus event tahunan atau atau acara yang bersifat seremonial saja. Festival Keriaan Depok 2024 misalnya, sangat problematik di Youth Festival Band. Selain sepi pengunjung, peserta yang sedikit, tidak dijelaskan siapa jurinya pula melalui flyer. Lalu band tamu yang secara tiba-tiba tidak hadir juga menuai masalah sehingga mereka memaksa pemain band yang telah tampil berlomba untuk unjuk gigi kembali, dengan menjanjikan penambahan poin dan berkesempatan juara. 

Kami mendengar sendiri, Corale Riff salah satu band Depok yang mengikuti rangkaian acara tersebut diminta untuk tampil kembali setelah panas-panasan di panggung yang tidak layak itu. Corale Riff merasa keberatan dan dengan “superiornya” panitia itu bilang, “Bandnya cewek semua sih, jadi ribet, susah deh kalo menang,” ucap salah satu panitia dari Disporyata.

Selain harus menggantikan pola pikir patriarkinya dan membenahi “panggung busuknya”, mereka sebenarnya punya tugas utama yang kerap luput dari agenda atau memang malas dijalankan; harus aktif mendatangi, memetakan, dan menghubungkan ruang-ruang seni di Depok dengan program strategis. Bagaimana bisa membuat kebijakan seni dan budaya kalau absen terus di kegiatan kesenian?

Masa Kelabu dan Alasan Absen yang Realistis

Di ranah film pun, Depok punya peristiwa pahit. Tahun 2019 sebelum pandemi, film Kucumbu tubuh Indahku karya Garin Nugroho pernah dilarang tayang di seluruh bioskop Depok karena katanya film tersebut bertentangan dengan nilai-nilai agama. Mereka bersurat ke KPI menyatakan keberatan dan menyurati bioskop-bioskop di Depok untuk mematuhi aturan tersebut.

Pertanyaannya, bagaimana bisa sekelas pemerintah kota menggunakan justifikasi moral dan agama untuk membatasi ruang ekspresi seni? dan dengan mengklaim bahwa sebuah film “bertentangan dengan nilai agama” tanpa ruang diskusi yang baik, bukankah membuka pintu pada intoleransi dan menguatkan stigma terhadap kelompok tertentu? 

Alih-alih melarang, pemerintah bisa saja memfasilitasi ruang dialog, diskusi publik, atau forum kritik film. Ini akan lebih bermanfaat dalam membangun pemahaman warga ketimbang menutup akses sama sekali. Kenapa demikian, sih?!

Begitulah realitas pemangku kebijakan kita. Walau kita kini di anugerahi banyak talenta dan ruang, tanpa itu semua, Depok akan terus berada di pinggiran peta kesenian Indonesia karena pemerintahnya sendiri memilih absen.

Apa sebenarnya alasan absen? Selain tidak adanya kepentingan politik dan panggung pencitraan, kami merasa Pemerintah Kota Depok dan Disporyata sendiri tidak memiliki pemahaman yang kongkrit bahwa seni dan budaya itu bisa diintegrasikan ke dalam strategi pembangunan ekonomi kreatif. 

Menurut kami, enggan hadir karena jadwal yang padat bukan sebuah alasan. Alasan yang terlihat adalah minimnya literasi terkait seni dan budaya sehingga takut mendatangi pameran kesenian dan jiper berdialog dengan seniman.

Helmi Rafi J

Helmi Rafi J

Helmi Rafi Jayaputra (Depok, 1996) mengambil langkah baru dengan mendirikan Kolase Kultur, sebuah media alternatif di Depok yang berfokus pada seni dan budaya. Kolase Kultur hadir sebagai platform yang menjembatani berbagai ide dan gagasan serta menjadi ruang kolaborasi inklusif antara seniman, kurator dan komunitas. Sebelumnya Helmi bekerja selama 9 tahun sebagai Creative Generalist dan menyelesaikan beragam proyek dokumenter di berbagai kelembagaan non-profit, diantaranya; Penabulu Foundation (2015) dengan isu mengurangi tingkat emisi karbon dunia, Human Rights Working Group (2018) dengan isu Kebebasan Beragama dalam Hak Kemanusiaan, Sawit Watch (2021) dengan isu perhutanan sosial dan konservasi sawit, dan Pandu Laut Nusantara (2024) dengan isu konservasi laut dan pemberdayaan masyarakat pesisir. Di ranah perfilman, Helmi terlibat dalam INDICINEMA, jaringan bioskop alternatif Indonesia yang berpusat di Bandung. Sejak 2019, ia turut mendirikan dan mengelola satu-satunya bioskop alternatif di Depok. Saat ini aktif membangun dan menulis di Kolase Kultur.
Keep in touch with our news & offers

Subscribe to Our Newsletter

What to read next...

Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *